Satgas Pamtas Berhasil Menangkap Pengedar Sabu Dan Barbuk

Peredaran Narkotik jenis Sabu-sabu di Kabupaten Nunukan seakan-akan tak pernah berhenti. Satuan Tugas Pengaman Perbatasan RI-Malaysia Yonif 611/Awang Long, Tim Gabungan SGI dan Unit Inteldim Nunukan berhasil kembali membekuk dan mengamankan Pengedar Narkoba jenis sabu-sabu berinisial RB dengan barang bukti sabu seberat 10 gram di Jl. Tawakal Kel. Nunukan Barat Kec. Nunukan Prov. Kaltara, beberapa waktu lalu.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awl Mayor Inf Sigid Hengki Purwanto S.Sos., menyampaikan kronologis kejadian penangkapan terhadap RB tersebut, berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi barang haram yang selama ini dilakukan. Menanggapi laporan tersebut Tim Gabungan melakukan pengintaian dan melihat gerak gerik yang mencurigakan terhadap tersangka RB kemudian Tim Gabungan langsung memeriksa tersangka dan di dapat barang bukti berupa sabu-sabu milik tersangka di dalam helm. Tersangka berusaha membuang alat bukti ke parit dan sempat melakukan perlawanan dan berhasil di lumpuhkan oleh tim gabungan.

Adapun indentitas pengedar Narkoba yang diamankan tersangka  RB, TTL Nunukan, 17 Agustus 1985, Jenis kelamin Laki-laki, dan alamat Jl.Patimura Rt. 02 Rw. 01 Kel. Selisun Kec. Nunukan Selatan Kab. Nunukan.

Sedang barang bukti yang diamankan Narkoba jenis sabu-sabu sisa penjualan 14 dek 10 gram, uang hasil jual-beli sebesar Rp.1.056.000 (Satu juta Lima Puluh Enam Ribu Rupiah), 2 buah Hp  Samsung Android dan Hp Samsung lipat , 1 buah ATM BNI dan 1 buah dompet.

Tersangka dan barang bukti telah kami amankan untuk selanjutnya akan kami limpahkan ke Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polres Nunukan, guna penyidikan lebih lanjut," tutur Dansatgas.

Sumber ; tni.mil

No comments:

'; (function() { var dsq = document.createElement('script'); dsq.type = 'text/javascript'; dsq.async = true; dsq.src = '//' + disqus_shortname + '.disqus.com/embed.js'; (document.getElementsByTagName('head')[0] || document.getElementsByTagName('body')[0]).appendChild(dsq); })();
Powered by Blogger.